Praktek Kuliah Lapangan (PKL) merupakan salah satu Mata Kuliah wajib di Program Studi Psikologi UNDHIRA yang dapat diambil di semester 7 (tujuh). Beberapa hal yang dapat dilakukan sebelum memulai Praktek Kuliah lapangan adalah sebagai berikut:
- Membaca Buku Pedoman Kuliah Lapangan
- Melakukan pendekatan ke institusi yang diinginkan sebagai tempat Kuliah Lapangan, Jika institusi yang dituju memerlukan surat pengantar dari Program Studi, silahkan mengisi form Permohonan Surat Pengantar Kuliah Lapangan. Jika institusi tidak membutuhkan surat pengantar.
- Jika institusi yang diinginkan menerima mahasiswa untuk melakukan Kuliah Lapangan, silahkan mengisi form permohonan Surat Ijin Kuliah Lapangan
- Mengisi surat Permohonan Persetujuan Kuliah Lapangan
Buku Pedoman Praktik Kerja Lapangan dan Surat Persetujuan Kaprodi: